Sekilas APPI

Sekilas APPI

Asosiasi Pembuatan Panel Listrik Indonesia atau yang disingkat dengan APPLI, mulai terbentuk pada bulan Mei 1976. Pembentukan asosiasi ini pertama kali diprakarsai oleh beberapa perusahaan yang bergerak dalam pembuatan panel listrik. Pada waktu itu anggotanya masih berjumlah 16 perusahaan.

 

Sistem kelistrikan dalam skala yang lebih luas, telah menempatkan panel listrik ini sebagai produk yang paling penting dan selalu berhubungan dengan semua peralatan listrik. Mulai dari yang paling kecil seperti kotak sekering hingga ke panel kontrol dan panel listrik untuk tegangan menengah yang strukturnya lebih komplek. Panel listrik dapat ditemukan dimana-mana baik dalam sistem distribusi maupun sistem motor listrik, sebagai pelengkap generator, transformator, rectifier , dinamo listrik, dan lain-lain.

 

Kondisi itulah yang menjadi alasan bagi perusahaan-perusahaan peralatan listrik untuk bergabung dalam satu asosiasi, sehingga akhirnya nama Asosiasi Pembuatan Panel Listrik Indonesia diganti namanya menjadi Asosiasi Industri Listrik Indonesia. Perubahannya tidak hanya pada nama asosiasi juga anggaran dasarnya atas saran dari Departemen Perindustrian pada pertemuan anggota bulan Juni 1977.

 

Asosiasi tersebut menjadi lembaga resmi yang mewakili seluruh aspirasi para pemilik industri peralatan listrik domestik. Sejak saat itu, banyak perusahaan-perusahaan listrik yang bergadung mendaftarkan diri untuk menjadi anggota asosiasi, seperti perusahaan UPS, generator, genset, generator las, motor listrik, trafo, KWH meter, MCB, lampu dinamo, komponen elektro, isolator, asesoris-kabel, perangkat keras tiang, dan lain sebagainya.

 

Anggotanya terdiri atas Badan Usaha Milik Negara, Asing dan Modal Investasi Dalam Negeri serta Perusahaan Swasta Nasional non-fasilitas dengan investasi lebih dari 1 triliun rupiah dan mampu menyerap lebih dari 35.000 tenaga kerja.

 

Asosiasi Industrik Listrik Indonesia berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Industri Logam Dasar, Mesin dan Elektronika, Direktorat Jenderal Industri Aneka, Departemen Perindustrian. Asosiasi ini juga merupakan anggota dari Kamar Dagang Indonesia.

 

Sebagai bagian dari komunitas listrik, asosiasi ini telah merintis dan mengembangkan kerjasama saling menguntungkan dengan PLN, MKI Kontraktor Listrik dan juga turut berperan dalam pertemuan AESIEAP (Association of Electricity Supply Industry of East Asia and the Western Pacific - Asosiasi Industri Pasokan Listrik Asia Timur dan Pasifik Barat), hubungan bilateral untuk meningkatkan kerjasama teknik dan kualitas standar peralatan listrik dengan Direktorat Jenderal Listrik dan Energi Baru, Departemen Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional. Aktif juga berpartisipasi dalam komite untuk pertemuan IEC, yang diselenggarakan di Jakarta bulan Maret 1992 dan Oktober 1996.

 

Asosiasi ini telah cukup banyak membantu anggotanya melalui arahan, informasi, rekomendasi dan memperkenalkan perusahaan beserta produk-produknya pada masyarakat luas baik di Indonesia maupun luar negeri, melalui pameran, simposium dan publikasi katalog asosiasi.

 

Memasuki AFTA & WTO, menghadapi era globalisasi, APPI telah mengambil program bagi anggotanya seperti program ISO, program standarisasi dari Badan Standarisasi Nasional, akreditasi oleh BAKRI KADIN dalam sertifikasi anggota APPI sebagai pengganti TDR/DRM (Sertifikasi Pemerintah).

 

APPI juga terlibat ke dalam tim kerjasama bilateral antara Departemen Perindustrian dan Perdagangan dan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral guna meningkatkan kemampuan industri nasional termasuk produk-produk listrik. Dalam ASEAN Mutual Recognition Arrangement(MRA) – Kerjasama Saling Pengakuan -, APPI terlibat sebagai anggota tim dari Biro Standarisasi Nasional Indonesia.

 

Disamping program ISO, untuk membuat anggota APPI mampu berpartisipasi dalam bisnis minyak dan gas, APPI terus mengintensifkan hubungan dengan Surveyor Indonesia dalam memecahkan masalah-masalah anggotanya. Juga upaya untuk meningkatkan keberlangsungan kualitas produk anggota APPI dilakukan melalui penerapan kontrol mutu dan standar industri.